Polisi tetapkan dua ibu rumah tangga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap guru SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. (Foto: Antara).

Selain kedua ibu rumah tangga itu, lanjut dia turut ditahan GT dan OL. Keduanya merupakan mantan siswa Anselmus Nalle.

"Empat pelaku itu semuanya sudah kita tahan di Polres Kupang," tuturnya.

Dia menjelaskan, dengan ditahannya keempat pelaku, sehingga yang telah ditahan sebanyak enam orang dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap Anselmus Nalle.

Penyidik Polres Kupang, kata dia juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu sebuah batu yang digunakan oleh tersangka EM untuk melempar korban, sebatang kayu, dan satu handphone yang digunakan untuk merekam kejadian.

"Dalam rekaman video terlihat jelas peran masing-masing tersangka. Jadi kita tinggal melakukan pengembangan yang lainnya karena masih ada beberapa orang calon tersangka," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network