Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengancam akan memberikan sanksi bagi daerah yang tak capai target vaksinasi. (Foto: Ist)

BENGKULU, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengangkat Heriyandi Roni, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal, Kemendagri sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Tengah. Keputusan Mendagri itu tertuang dalam keputusan Mendagri, Nomor 131.17-1224 tahun 2022.

Heriyandi Roni itu mengisi jabatan Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli, yang masa jabatannya telah berakhir. Diketahui, Ferry Ramli telah menjabat sebagai Bupati Bengkulu Tengah, selama dua periode, yakni 2012–2017 dan 2017–2022.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, telah menerima SK pengangkatan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni. 
 
"Ya, kita sudah menerima SK-nya, dan tentunya kita ucapkan selamat datang, dan masuk di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Tentunya ini menjadi bagian dari keluarga masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Rohidin, Minggu (22/5/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network