Selain fokus pada penanganan gempa di Ruteng, Dirjenpas meninjau lahan milik Kemenimipas seluas 3,3 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Lahan alihan dari Pemkab Manggarai Barat tersebut kini tengah dikawal proses penyesuaian administrasi dan status pertanahannya.
"Proses administrasi aset harus terus dikawal hingga tuntas agar aset negara yang telah dialihkan memiliki kepastian hukum dan dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang tugas operasional kementerian," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait