Oleh karena itu, lanjutnya, upaya yang dapat dilakukan guna menghadapi berbagai tantangan tersebut, yaitu menumbuhkembangkan sikap optimisme untuk menjaga stabilitas dan harmonisasi dalam kehidupan sosial keagamaan di Indonesia dengan tetap menjaga karakter khas bangsa Indonesia yang santun, toleran, dan saling menghargai perbedaan.
"Semangat kebersamaan dalam memelihara kerukunan antarsesama warga negara Indonesia tersebut dilakukan dengan spirit moderasi sosio-religius," ujar Wabup Merlan.
Wabup Merlan menilai, moderasi beragama penting sebagai modal sosial yang telah ditetapkan secara sah sebagai faktor penunjang pembangunan nasional dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
"Pemerintah menyambut baik atas program yang dicetuskan oleh Kementerian Agama dengan harapan program ini mampu menggugah kesadaran masyarakat tentang bagaimana cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama," tutur Wabup.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango Sabara K Ngou menambahkan, pihaknya akan terus mendorong program moderasi beragama dan mengajak masyarakat menjadi agen moderasi beragama di tingkat bawah.
Editor : Anindita Trinoviana
Kabupaten Bone Bolango Kampung Moderasi Beragama kementerian agama wakil bupati bone bolango iNews.id Stories
Artikel Terkait