Kejati NTT menerima penghargaan kategori aparat penegak hukum dari KPK. Penghargaan diberikan pada acara hari antikorupsi korupsi sedunia (KPK)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima penghargaan kategori aparat penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diberikan pada acara hari antikorupsi korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2021, Kamis (9/12/2021).

Penghargaan itu diberikan karena Kejati NTT berhasil melakukan penanganan tindak pidana korupsi terbaik. Lalu diperoleh juga perkara dinyatakan P-21 terbanyakoleh Kejati NTT.

Kejati NTT juga mengadili perkara dengan kerugian negara terbesar berdasarkan hasil laporan auditor. Kejati NTT juga menetapkan tersangka terbanyak dan melakukan asset recovery tahap eksekusi terbanyak dari aparat penegak hukum lainnya.

Selain Kejati NTT, penghargaan penegak hukum jug diberikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Papua, dan Kepala perwakilan BPKP Jawa Timur.

Untuk diketahui, KPK  menggelar puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 dengan mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. 

Peringatan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini dihadiri secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta seluruh Pimpinan KPK.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network