Tim penyidik Kejari Sikka menggeledah Kantor PUPR dan Sekretariat Daerah terkait dugaan korupsi pengadaan watergen. (Foto: Tangkapan layar video).

SIKKA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan watergen di Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur, yang bersumber dari anggaran tahun 2022.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Sikka melakukan penggeledahan selama empat jam di dua kantor tersebut. Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam dua boks kontainer.

Dokumen yang disita diduga berkaitan dengan proses pengadaan watergen di Desa Samparong. Berdasarkan hasil perhitungan jaksa, proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network