Jumlah itu dikurangi uang titipan terdakwa pada jaksa penuntut umum untuk pembayaran satu kali denda sebesar Rp3.532.036.020.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jumlah itu dikurangi uang titipan terdakwa pada jaksa penuntut umum untuk pembayaran satu kali denda sebesar Rp3.532.036.020.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait