Ibu korban pembunuhan saat mendatangi Mapolres Sikka, NTT, menuntut keadilan. (Foto: iNews)

MAUMERE, iNews.id – Kekecewaan menyelimuti keluarga mendiang Stevania Trisanti Noni, siswi SMP korban pembunuhan oleh kakak kelasnya di Kabupaten Sikka, NTT. Usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Maumere, Rabu (13/5/2026) pagi, keluarga korban memutuskan untuk berjalan kaki dan menduduki Mapolres Sikka.

Aksi ini dipicu oleh rasa tidak puas atas vonis hakim serta masih adanya barang bukti krusial yang hingga kini belum berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa anak, Fransiskus Rofinus Gewar. Putusan tersebut merupakan hukuman maksimal bagi pelaku anak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

Namun, bagi keluarga korban, hukuman tersebut dinilai tidak sebanding dengan kekejian pelaku. Tangisan histeris pecah di ruang sidang begitu hakim membacakan vonis, yang memicu keluarga untuk langsung bergerak menuju Polres Sikka guna mencari keadilan lebih lanjut.

Tuntut Jari dan Baju Korban Dikembalikan
Fokus utama aksi keluarga di Polres Sikka adalah menuntut keseriusan polisi dalam mencari sisa barang bukti dan bagian tubuh korban yang hilang. Keluarga mendesak agar polisi segera menemukan baju, rambut, hingga potongan jari korban yang belum ditemukan sejak awal kasus bergulir.

"Kami meminta agar Polres Sikka mengembalikan barang bukti yang belum ditemukan. Kami ingin baju korban, jari, serta rambutnya ditemukan. Ini menyangkut keadilan bagi anak kami," ujar Eman, salah satu anggota keluarga korban di lokasi. 

Hingga Rabu sore, keluarga korban dilaporkan masih menduduki area Mapolres Sikka. Mereka menegaskan tidak akan pulang sebelum ada titik terang mengenai pencarian barang bukti yang dimaksud.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network