Sementara itu, pengemudi mobil bernama Peti (45), warga Desa Sukamanah, dilaporkan tidak mengalami luka serius dalam kecelakaan lalu lintas di Malingping tersebut.
Petugas dari Polsek Malingping segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti. Kendaraan yang terlibat, yakni sepeda motor korban dan mobil Datsun Go, telah dibawa ke Mapolsek Malingping guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, kasus kecelakaan lalu lintas di Malingping masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait