Ilustrasi, Kejari Manggarai mencatat lonjakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sepanjang 2025 di Kabupaten Manggarai Timur, NTT. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, banyak kasus serupa tidak dilaporkan karena masih dianggap sebagai aib keluarga. Untuk itu, Kejari aktif menyosialisasikan edukasi hukum melalui program Jaksa Menyapa.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa ini bukan aib, tetapi kejahatan yang harus diproses secara hukum,” ujar Wilibrodus, Senin (30/6/2025).

Dia juga mengajak semua pihak, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat desa untuk terlibat dalam upaya pencegahan.

“Pencegahan harus dilakukan secara masif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network