PALANGKA RAYA, iNews.id - Kasus pemukulan polwan di Palangka Raya oleh tiga oknum prajurit TNI telah diselesaikan damai. Motifnya diduga hanya karena salah paham.
Pimpinan kedua instansi baik dari Polda Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung Palangka Raya menggelar pertemuan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kasus ini terjadi pada 5 Desember malam, akibat kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara damai," kata Kepala Penerangan Korem 102, Mayor Maksum Abadi, di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (7/12/2021).
Dia menyampaikan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lainnya. Hanya saja sesuai arahan pimpinan, siapa pun yang terlibat dalam kesalahpahaman tersebut akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum.
Kapenrem menegaskan, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya akan memberikan sanksi kepada yang terlibat. Peristiwa ini merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD dan tidak boleh dilanggar anggotanya.
"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga. Sinergi TNI-Polri harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak," kata Abadi.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, mendukung penuh sekaligus menyerahkan seluruh proses penanganan para pelaku kepada Korem 102/Panju Panjung.
"Terpenting sinergi dan kolaborasi TNI-Polri harga mati sehingga tugas serta tanggung jawab pemerintah berjalan lancar dan baik," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait