JAKARTA, iNews.id - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho mengaku telah menemukan fakta penyebab meninggalnya tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan. Almarhum Bayu meninggal akibat dianiaya sesama tahanan serta oknum petugas jaga Polresta Palu.
Hal tersebut diungkapkan Agus dalam RDPU Komisi III DPR RI yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin (28/10/2024).
Dia mengatakan, pihaknya telah mengambilalih penanganan perkara dan langsung membentuk tim gabungan yang terdiri atas penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, Paminal Polda Sulteng dan Bid Propam Polda Sulteng.
"Dari beberapa fakta tersebut terungkap patut diduga penyebab utama meninggalnya almarhum Bayu Adityawan di Rumah Sakit Bayangkara Sulteng tidak hanya disebabkan penyakit yang dideritanya semata, namun kami juga menemukan fakta almarhum sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan oleh oknum petugas jaga dan sesama tahanan yang saat ini sudah kita proses," ujar Agus, Senin (28/10/2024).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Agus menyampaikan tim gabungan telah melakukan penyidikan terhadap perkara yang dimaksud. Bahkan kata dia, perkara itu telah masuk tahap finalisasi.
Dia menyampaikan, pihaknya akan melakukan sidang kode etik profesi dalam waktu dekat.
"Dalam hal ini dapat kami laporkan saat ini Ditpropam Polda Sulteng telah merampungkan proses pemeriksaannya dan akan segera menggelar sidang kode etik profesi dalam waktu dekat ini. Saya sudah targetkan hari Kamis pekan ini sekembalinya kami dari Jakarta," ucap Agus.
"Begitu pula dengan Ditreskrimum. Setelah menerima hasil eksumasi pada hari Kamis tanggal 24 Oktober kemarin, langsung melakukan pemeriksaan saksi ahli sehari sesudahnya yaitu tanggal 25 Oktober 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan dan jika tidak ada halangan, rencananya pada hari selasa besok tanggal 29 Oktober 2024 akan dilakukan gelar perkara peningkatan status terlapor menjadi tersangka," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait