LEBAK, iNews.id - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lebak, Banten mencapai 195 kasus. Akibatnya, sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Lebak, dinyatakan sebagai wilayah endemik penularan DBD.
"Dari 17 kecamatan itu tercatat 195 orang teridentifikasi positif DBD dan empat di antaranya dilaporkan meninggal dunia, " kata Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Rohmat di Lebak, Senin (4/4/2022).
Daerah endemik penularan DBD di Lebak antara lain Rangkasbitung 89 kasus (4 meninggal), Cibadak 33 kasus, Kalanganyar 15 kasus, Cibeber 8 kasus, dan Cimarga 7 kasus.
Wilayah lainnya Kecamatan Warunggunung 8 kasus, Sajira 6 kasus, Maja 7 kasus, Curugbitung 4 kasus, Cileles 4 kasus, Cipanas 4 kasus, Sobang 2 kasus, Cikulur 1 kasus, Bojongmanik 1 kasus, Bayah 2 kasus, Leuwidamar 2 kasus dan Malingping 2 kasus.
Tingginya penularan penyakit DBD tersebut disebabkan oleh buruknya kebersihan lingkungan di masyarakat dan berpotensi berkembangbiak nyamuk Aedes Aegepty.
Selain itu juga kondisi masyarakat yang tinggal di permukiman padat penduduk.
Dia mengatakan kasus angka penularan DBD di Lebak cukup signifikan menyusul tibanya musim hujan.
Pihaknya terus menyosialisasikan dan edukasi untuk pencegahan penyakit DBD agar tidak menimbulkan kasus kejadian luar biasa (KLB).
Dia mengatakan, penyebaran DBD di Kabupaten Lebak patut diwaspadai karena diperkirakan tahun ini menjadi siklus lima tahunan.
Masyarakat diminta aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yaitu menutup, membakar dan mengubur ( 3M).
Selain itu juga, pemberian abatesasi untuk membunuh jentik-jentik nyamuk DBD.
"Saya yakin melalui PSN dan 3M dapat mematikan jentik-jentik nyamuk, sehingga terbebas dari penyebaran penyakit yang bisa mematikan itu," katanya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait