Tidak terima atas ulah anak buahnya, ayah korban langsung menangkap dan membawanya ke Polda Jambi untuk diproses hukum. Seusai mendapat laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, polisi sudah menetapkan AZ sebagai tersangka. Tersangka terancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait