JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolres Nunukan AKBP SA disebut khilaf dan jengkel saat memukuli anak buahnya Brigadir SL. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad.
"Karena khilaf. Saya ketemu, saya tanya dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," kata Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).
Budi pun menegaskan apa yang dilakukan AKBP SA tidak dibenarkan. Seharusnya sesuai mekanisme hukuman yang ada tidak dengan cara kekerasan.
"Tidak benarkan, siapa yang membenarkan. Ya salah lah. Kan ada mekanismenya, Kapolres adalah atasan yang berhak menghukum (ankum) penuh dia bisa memberikan teguran lisan, tertulis, tindakan fisik push up bahkan bisa sampai pemecatan. Itu dia mekanisme itu tidak dilakukan karena emosi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Kamis (21/10/2021) di ruang aula Polres Nunukan.
"Saat ini AKBP Syaiful Anwar, dan Brigadir SL diperiksa Bidpropam Polda Kalimantan Utara, untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut," tuturnya, Selasa (26/10/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait