Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini mengatakan, pembangunan rumah warga ini dibangun oleh Polda Sulteng, berharap bisa mengobati perasaan keluarga korban dan bisa meringankan beban mereka.
“Walaupun jauh dan akses jalan menuju ke lokasi cukup menantang, tidak menjadi halangan pelaksanaan pembangunan ini dapat segera dilaksanakan, karena dukungan dan doa masyarakat Sulteng,” katanya.
Didik menegaskan, peristiwa kekerasan dan pembakaran di Desa Lemban Tongoa Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah benar-benar menjadi perhatian publik.
“Pemerintah pusat pun telah mengambil sikap tegas agar pelaku diusut sampai tuntas, serta terhadap keluarga korban pemerintah akan memberikan perhatian atau santunan,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait