Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

"Selama berlangsungnya pemeriksaan ini, terduga pelanggar Rudy Soik berada dalam pengawasan. Pada saat dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan ini, ternyata Ipda Rudy Soik ini memfitnah juga anggota propam yang menangani perkara dengan menyebutnya menerima setoran dari pelaku BBM," ujar Daniel.

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga mengungkap Ipda Rudy Soik sempat terjerat OTT saat jam dinas bersama tiga oknum polisi. Keempatnya tepergok saling duduk berpasangan sambil menenggak minuman berakohol di tempat karoke.

"Tapi karena ada informasi yang pada saat itu menyatakan ada anggota Polri sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," ucapnya.

Keempatnya yakni Kasat Reskrim Polresta Kupang Yohanes Suhardi, Ipda Rudy Soik yang waktu itu menjabat KBO atau Kaur Binops Reserse Polresta Kupang dan dua Polwan yakni Ipda Lusi dan Brigadir Jane.

"Nah ketika ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan, melaksanakan hiburan dan kemudian minum-minuman beralkohol. Nah atas peristiwa ini, Kabid Propam melaporkan kepada Kapolda dengan informasi khusus, sehingga saya mendisposisi untuk dilakukan proses secara hukum," ucap Daniel.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network