Menurutnya, penegakan ini dilakukan dalam rangka menjaga marwah Bhayangkara di tengah masyarakat.
Dari data yang didapat, 13 personel Polda Jambi yang di PTDH selama tahun 2022 ini terbanyak dari Polres Kerinci 4 personel. Kemudian Polres Muarojambi, Sarolangun, Tanjab Barat dan Polda Jambi masing-masing 2 personel. Sementara di Polresta Jambi 1 personel.
Para personel yang dipecat antara lain terlibat kasus narkoba sebanyak 6 orang. Kemudian melanggar aturan disiplin 6 personel dan pidana 1 orang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait