Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tak ragu memecat anggota yang yang melanggar aturan. (Foto : MPI/Azhari Sultan)

Menurutnya, penegakan ini dilakukan dalam rangka menjaga marwah Bhayangkara di tengah masyarakat.

Dari data yang didapat, 13 personel Polda Jambi yang di PTDH selama tahun 2022 ini terbanyak dari Polres Kerinci 4 personel. Kemudian Polres Muarojambi, Sarolangun, Tanjab Barat dan Polda Jambi masing-masing 2 personel. Sementara di Polresta Jambi 1 personel.

Para personel yang dipecat antara lain terlibat kasus narkoba sebanyak 6 orang. Kemudian melanggar aturan disiplin 6 personel dan pidana 1 orang.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network