Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menunjukkan barang bukti baby lobster berjenis pasir dan mutiara yang rencananya diselundupkan dari Kabupaten Tanjungjabung Timur ke luar negeri, Jumat (18/12/2020). (Foto: Okezone/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo akan membubarkan kerumunan warga yang merayakan malam pergantian tahun 2021. Tindakan tegas ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jika masih ditemukan kerumunan warga yang sedang merayakan perayaan pergantian tahun akan kami bubarkan dan menindak tegas pelakunya jika melanggar aturan," kata Albertus Rachmad Wibowo, di Jambi, Rabu(30/12/2020).

Albertus menambahkan, Polda Jambi bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 akan melakukan patroli berskala besar pada malam tahun baru nanti.

Menurut dia, imbauan untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru itu sesuai surat edaran Gubernur dan Wali Kota Jambi.

"Tindakan hukum akan dilakukan bagi para pelaku atau warga yang melanggar peraturan perayaan malam tahun baru," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network