MAMUJU, iNews.id - Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengancam akan menindak tegas para penimbunan dan penjual minyak goreng ilegal. Dia akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jangan main-main, jika ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan ini dengan menimbun dan menjual minyak goreng secara ilegal akan kami tindak tegas," ujar Eko di Mamuju, Rabu (16/3/2022).
Kapolda berharap menjelang Ramadan, stok minyak goreng di Sulbar dapat kembali normal.
"Jadi saya kembali tegaskan jangan ada yang mencoba-coba berbuat curang, yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng," katanya.
Untuk mengatasi terjadinya kelangkaan minyak goreng, Kapolda memanggil pimpinan PT Tanjung Surya Lestari (TSL) selaku pengelola minyak sawit di Sulbar dan Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar.
Pada pertemuan itu, Kapolda Sulbar meminta agar distribusi minyak goreng yang dilakukan PT TSL dilakukan merata ke seluruh wilayah dengan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah.
"Hari ini, kami telah memanggil PT TSL selaku pengelola minyak goreng di Sulbar dan meminta perusahaan untuk menyalurkan minyak goreng secara merata ke seluruh kabupaten," ujarnya.
Berdasarkan data, pasokan minyak goreng kemasan memang mengalami defisit, namun untuk minyak goreng curah masih cukup memadai.
Kapolda juga meminta pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat agar ikut membantu polisi melakukan pengawasan sehingga tidak ada kelangkaan minyak goreng hingga usai Lebaran 2022.
"Saya sudah perintahkan Direktur Kriminal Khusus dan Direktur Intelkam untuk mengerahkan personel guna melakukan pengawasan di lapangan. Tentunya ini harus didukung penuh pemda dan masyarakat agar kita dapat sesegera mungkin keluar dari situasi ini," tutur Eko.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait