Kajati Jambi Johanis Tanak gagal disuntik vaksin Covid-19 karena tensi darahnya di atas normal. (Foto: MNC Portal/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Johanis Tanak gagal disuntik vaksin Sinovac Covid-19 karena tensi darahnya tinggi. Johanis berdalih banyaknya pekerjaan dalam sepekan terakhir membuat tensi darahnya di atas normal.

Johanis mengakui, dalam sepekan ini pekerjaan di kantornya cukup padat sehingga menyita waktu hingga larut malam.

"Saya beberapa hari ini di kantor, pekerjaan padat hingga larut malam. Jadi tensi naik hingga 160, sehingga kata petugas ditunda terlebih dahulu," ujarnya di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, Kamis (14/1/2021). 

Menurut Johanis, pada dasarnya dirinya siap untuk divaksin Covid-19. Namun, lantaran tidak memenuhi sesuai standar kesehatan terpaksa ditunda.

Johanis menambahkan, jika kesehatannya sudah mulai pulih akan mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 tahap selanjutnya. 

"Pada tahap kedua nanti, saya siap untuk divaksin Covid-19 karena ini yang terbaik dari pemerintah untuk masyarakat dan bangsa ini," kata Johamis Tandak.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Danrem 042/Garuda Putih Jambi Brigjen TNI M Zulkifli terlebih dahulu disuntik Vaksin Sinovac.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengaku, baru pertama kali dirinya divaksin. "Baru yang pertama kali ini ikut vaksin," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network