Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau inisial ZD dan seorang kepala puskesmas terjaring OTT Ditreskrimsus Polda Riau. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam OTT ini, polisi menyita uang tunai Rp85 juta dan yang telah ditransfer sebesar Rp15 juta.

Uang yang diamankan dalam OTT tersebut bervariasi mulai Rp10 juta hingga Rp5 juta. Baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia menyerahkan uang kepada ZD.

"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut, pengakuan dari kadis ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," kata Nandang.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network