Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Wangi-Wangi Selatan Bripka La Ode Sukriyadi mengatakan enam pelaku sudah ditetapkan tersangka. Mereka terdiri atas dua remaja perempuan dan empat orang laki-laki.
Modus pelaku karena tersinggung dengan ucapan korban. Salah satu tersangka juga menuding korban mencuri HPnya.
"Sampai saat ini proses hukum terhadap terduga pelaku kekerasan terhadap anak, berdasarkan gelar perkara kami telah tetapkan enam pelaku kekerasan anak," ucap La Ode Sukriyadi, Sabtu (7/10/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait