Tes swab Covid-19 (Sindonews)

Selama masa penutupan, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan sterilisasi di lingkungan gereja dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

Lebih lanjut Emi menambahkan, untuk pelaksanaan ibadah natal tetap bisa dilakukan.

"Untuk pelaksanaan natal kami dari Satgas memutuskan gereja dapat menjalankan ibadah pada 24-26 Desember kemudian pada 31 Desember 2020 dan pada 1 Januari 2021. Sebagai tambahan selain dari gereja juga ada tujuh orang dari salah satu partai positif Covid-19," kata Emi.

Pihaknya juga meminta pengurus gereja membatasi kedatangan jemaat dalam beribadah sekitar 30 persen kemudian pelaksanaan ibadah dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari penumpukan dan kerumunan jemaat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network