JAKARTA, iNews.id - Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin resmi menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Agenda ini berlangsung di Kantor BNPP, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (8/6/2022).
Jeffry dilantik bersama dengan Yedi Rahmat yang juga dilantik sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.
"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan, Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas taufik dan hidayahnya. Maka hari ini, Rabu, 8 Juni 2022, saya Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/TPA Tahun 2022 tanggal 18 April 2022, berdasarkan Keputusan Kepala BNPP No.10.00-115 Tahun 2022 tanggal 25 Mei 2022, dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan BNPP," katanya.
Dalam acara pelantikan Deputi BNPP tersebut, Kepala BNPP mengingatkan kembali tugas-tugas pokok yang diemban oleh BNPP. Sebagai badan koordinasi pengelolaan perbatasan, tugas pertama BNPP adalah menegaskan atau menjelaskan batas wilayah Indonesia.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa bersama kita," ujar Menteri Dalam Negeri yang juga merupakan Kepala BNPP, Muhammad Tito Karnavian.
Menurutnya, tugas tersebut tidaklah mudah, sebab Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki garis pantai nomor dua terbesar, serta tiga zon waktu dan jumlah penduduk yang besar.
"Dalam konteks ini saya kira yang paling utama adalah meng-clear-kan dispute (perselisihan) segmen-segmen perbatasan yang ada, baik di darat, laut, maupun udara. Ada beberapa yang belum tuntas di Kalimantan, kemudian yang berhubungan dengan Timor Leste, dan lain-lain termasuk mungkin ada yang belum kita inventarisir, ini harus diclearkan terutama melalui proses-proses mediasi, dan ini melibatkan banyak instansi termasuk Kementerian Luar Negeri, Badan Geospasial, TNI, Polri, dan lain-lain," katanya.
Menteri Tito menyebut, memperjelas tanda-tanda batas negara ini dilakukan untuk menghindari klaim negara lain terhadap wilayah Indonesia, seperti kasus Sipadan dan Ligitan. BNPP pun dapat bekerja sama dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, terkait penguatan batas wilayah Indonesia di perbatasan negara.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait