BENGKULU, iNews.id - Masyarakat yang nekat memimbun minyak goreng terancam bakal dipenjara. Polres Bengkulu meminta warga jangan main-main karena sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Kepada masyarakat yang berani menimbun minyak goreng akan kami tindak secara hukum karena tidak boleh menimbun karena termasuk pidana," kata Kepala Polres Bengkulu, AKBP Andi Dady, Selasa (15/3/2022).
Dia pun meminta seluruh masyarakat jika mengetahui ada orang atau pihak yang menimbun minyak goreng, agar segera melaporkan hal itu ke polisi. Harga minyak goreng di Bengkulu saat ini Rp40.000 per liter, jauh lebih mahal dibanding harga normal.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait