"Korban diikat dan sempat berteriak tapi pelaku mengancam sehingga terjadi peristiwa tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku KA dijerat Pasal 285 dan atau Pasal 286 KUHP. Dia sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait