JAMBI, iNews.id - Jambi akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. PSU ini digelar setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau kepada kedua paslon yang berselisih suara hingga berbuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif di Provinsi Jambi
"Saya menghimbau para pendukung dan tim sukses menyelenggarakan PSU secara demokratis dan melaksanakan keputusan MK dengan sebaik-baiknya," kata Irjen Rachmad, Kamis (25/3/2021).
Rachmad menambahkan, Polda Jambi siap untuk melaksanakan pengamanan di lima kabupaten kota yang akan melakukan PSU, yakni di Kabupaten Tanjab Timur, Muarojambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait