Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo (Azhari Sakti/MNC Portal)

JAMBI, iNews.id - Jambi akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. PSU ini digelar setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau kepada kedua paslon yang berselisih suara hingga berbuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif di Provinsi Jambi

"Saya menghimbau para pendukung dan tim sukses menyelenggarakan PSU secara demokratis dan melaksanakan keputusan MK dengan sebaik-baiknya," kata Irjen Rachmad, Kamis (25/3/2021).

Rachmad menambahkan, Polda Jambi siap untuk melaksanakan pengamanan di lima kabupaten kota yang akan melakukan PSU, yakni di Kabupaten Tanjab Timur, Muarojambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network