Dia menegaskan agar masyarakat agar tetap mematuhi aturan. Masyarakat harus mematuhi larangan mudik maupun bepergian keluar daerah tanpa adanya kepentingan yang mendesak. Eko memastikan mereka mengganjar sanksi sangat tegas kepada pemakai dan pembuat surat palsu bebas Covid-19 karena itu termasuk kejahatan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait