MANGGARAI BARAT, iNews.id - Polres Manggarai Barat membubarkan warga yang memblokir jalan ke hutan Bowosie, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kawasan tersebut akan dijadikan lokasi ekowisata.
"Tindakan kami di lapangan tetap persuasif sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth M Mbolle di Labuan Bajo, Sabtu (23/4/2022).
Dia menegaskan, jalan yang diblokir tersebut merupakan tanah negara. Jika warga merasa keberatan dengan pembangunan jalan ke kawasan ekowisata tersebut agar melakukan upaya sesuai proses hukum.
"Silakan buat tuntutan hukum jika memang merasa lahan di kawasan hutan tersebut milik mereka. Nanti pengadilan yang memutuskan," katanya.
Pengembangan kawasan pariwisata terpadu hutan memasuki tahap pembangunan jalan. Pembangunan awal tepatnya di jalan Transflores, Kampung Kaper, Desa Gorontalo.
Namun warga menolak dengan memblokade jalan dan membentangkan tulisan yang menolak kegiatan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait