RD, pria yang mutilasi kucing lalu memasak dagingnya akan menjalani observasi kejiwaan. (Foto: Ismail Yugo).

Kepada penyidik, RD mengakui perbuatannya menyembelih kucing kemudian memasak dagingnya itu karena kelaparan.

Aksi sadis itu direkam RD dan kemudian diunggah melalui akun Facebook dan Instgram miliknya hingga viral di media sosial.

Komunitas pecinta kucing di Bogor, Jawa Barat dan Kota Bengkulu ikut mengawal kasus ini dengan mendatangi langsung Polres Bengkulu Utara.

Pendiri Animals Hope Shelter di Bogor, Christian Joshua Pale berharap pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun. 

"Ini agar menjadi contoh masyarakat luas bahwa ketika menyakiti anjing atau kucing ada konsekuensi pidana," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network