Petugas gabungan melakukan pembongkaran rumah semipermanen di kampung Aceh Batam. (Foto: Antara/Ist)

BATAM, iNews.id - Sejumlah bangunan semipermanen di Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dibongkar polisi. Pembongkaran dilakukan setelah ditemukan kegiatan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Polresta (Kapolresta) Barelang Komisaris Besar (Kombes) Pol Nugroho Tri mengatakan, operasi pembongkaran ini dilakukan bersama petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

"Dalam operasi ini ada sekitar 200 petugas gabungan yang diturunkan untuk melakukan pembongkaran. Selain itu, tadi pembongkaran juga dibantu oleh masyarakat sekitar," katanya, Jumat (31/2/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network