Sementara itu, para pedagang mengaku keberatan dengan penertiban ini. Asiah, salah seorang pedagang yang sudah berjualan selama 15 tahun, berharap pemerintah daerah memberikan solusi yang lebih terjangkau.
Menurutnya, lokasi yang disediakan pemerintah terlalu mahal dan memberatkan bagi pedagang kecil.
Selanjutnya, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang berencana menertibkan para pedagang kaki lima yang terkena pembongkaran ke dalam pasar resmi yang telah disediakan.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan sekaligus memberikan tempat berjualan yang lebih tertata bagi para pedagang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait