Seorang petani di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

KENDARI, iNews.id - Seorang petani di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku yakni berinisial AP (22).
   
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi mengatakan, pelaku ditangkap di Dusun I Desa Wunggoloko, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, pada Rabu (22/2/2023), sekitar pukul 10.30 Wita.
 
"AP alias Amma bekerja sebagai petani di daerahnya," katanya, Jumat (24/2/2023).
 
Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang mengatakan bahwa pelaku merupakan pengguna, sekaligus pengedar sabu .
 
"Setelah dilakukan penyelidikan atau menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, kemudian tim langsung mendatangi rumah pelaku," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network