KOLAKA UTARA, iNews.id - Oknum anggota polisi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Aipda E yang digerebek warga saat tidur bareng istri orang di dalam kendaraan dinonjobkan. Aipda E yang kabur usai kejadian itu juga masih dicari tim Propam Polres Kolaka Utara.
Wakapolres Kolut, Kompol Mochamad Salman mengatakan, Aipda E sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Dalmas Polres Kolut. Penonaktifan itu setelah ada laporan dari A, suami dari KM yang digerebek tidur bersama Aipda E, Kamis (31/10/2024) dini hari.
"Kami juga sudah diperintah Kapolda Sultra jika Aipa E ditangkap agar membawanya ke Polda setelah kami mintai keterangan di sini," ujarnya, Rabu (6/11/2024).
Menurut wakapolres, Propam juga telah bersurat ke Kemenag dan KUA Kolut mengklarifikasi terkait status pernikahan KM dan A. Meski sah secara agama, keduanya dipastikan tidak tercatat oleh pemerintah.
"Secara agama sah tetapi tidak diakui oleh pemerintah karena A dan KM belum tercatat sejak menikah 1997. Sementara Aipda E bertatus duda," ungkapnya.
Terkait penggerebekan Aipda E dan KM, Mochamad Salman mengatakan, belum bisa memastikan terjadinya perzinaan sebagaimana yang dituduhkan. Meski demikian, keduanya memang ditemukan tidur berdampingan saat dipergoki massa dengan kondisi kaca mobil terbuka di bagian pintu sopir.
"Yang jelas kalau ada anggota kita melanggar, kami kode etik apabila terbukti. Tapi sejauh ini masih berstatus terduga sembari menunggu Aipda E diamankan," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait