KENDARI, iNews.id - Istri Kolonel Kav Hendi Suhendi menangis saat acara serah terima jabatan Komandan Kodim 1417 Kendari, di Aula Markas Korem 143 Halu Ole, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (12/10/2019) Siang. Dia tak kuasa menahan air mata saat menyaksikan prosesi pencopotan jabatan suaminya tersebut.
Dalam serah terima jabatan Dandim 1417 Kendari, jabatan yang semula diemban Kolonel Kav Hendi Supendi, kini menjadi tanggung jawab Kolonel Inf Alamsyah. Serah terima jabatan tersebut dipimpin Komandan Korem 143 Halu Oloe, Kolonel Inf. Yustinus Nono Yulianti.
Kolonel Hendi mengatakan, dia menerima putusan pencopotan jabatannya tersebut. Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya di jajaran TNI.
"Saya terima apa yang menjadi keputusan dari pimpinan dan pelajaran buat kita, ada hikmah buat kita semua" kata Hendi sambil menggandeng istrinya meninggalkan Aula Makorem 143 Halu Oloe, usai acara serah terima jabatan.
Kolonel Kav Hendi Supendi baru menjabat sebagai Dandim 1417 Kendari selama dua bulan, terhitung 19 Agustus 2019. Dia dicopot dari jabatannya karena sang istri mengunggah status di akun Facebook terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang Banten.
Sebelum serah terima jabatan, Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surahawandi, memberikan arahan kepada para prajurit TNI AD di Aula Markas Korem tersebut
Menurut dia, Kolonel Kav Hendi Supendi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417 Kendari, karena dinilai telah melanggar sumpah prajurit TNI dan Undang-Undang nomor 25 tahun 2014, tentang Ketaatan Prajurit TNI.
"Suami harus membimbing istrinya dan juga keluarganya, dari ketaatan itu di tentara tidak ada tawar menawar," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait