Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam (kiri) dan Karo Provos Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo (tengah) saat berikan keterangan perkembangan kasus penembakan dua mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari. (ANTARA FOTO/Jojon)

KENDARI, iNews.id - Tim investigasi Mabes Polri memeriksa enam personel jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka diduga melakukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan mahasiswa.

"Keenam orang personel yang berstatus terperiksa yalni DK, DM, MI, MA, H dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa," ujar Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kendari, Kamis (3/10/2019).

Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap keenam personel Polda Sultra dan Polres Kendari ditengarai membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

"Pemeriksaan anggota yang diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa digelar secara intensif. Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemberkasan sudah dianggap cukup," kata Hendro.


Hal ini penting demi kepastian informasi kepada publik tentang keterlibatan oknum anggota dalam kasus pelanggaran disiplin yang menjadi tugas dan wewenang Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Meskipun investigasi dugaan terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran disiplin menjadi kewenangan Kepolisian, namun demi akuntabilitas penanganan kasus ikut melibatkan Komnas HAM, Ombudsman dan pihak kampus. Hal ini untuk menyelidiki penyebab tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19).

Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam berkomitmen mengusut tuntas pelaku penembakan mahasiswa.

"Polri berkomitmen dan profesional mengungkap kematian dua mahasiswa UHO. Pak Kapolri membentuk tim investigasi gabungan dari Irwasum Polri, Propam, Bareskrim dan Baintelkam," kata Kapolda Merdisyam.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9/2019).

Dalam aksi ini, dua mahasiswa tewas. Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) pukul 15:30 Wita.

Sementara Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius dibagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9/2019) pukul 04:00 Wita.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa, tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya, Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (26/9/2019) pukul 16:00 Wita.

Identifikasi disebutkan peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter. Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi demo.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network