Sejak terpilih pada periode pertama Intsiawati menjadi salah satu anggota yang aktif memperjuangkan penguatan kelembagaan DPD RI. Penguatan kelembagaan DPD dilakukan melalui penataan sistem kenegaraan baik melalui upaya Amendemen ke-5 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara komprehensif
Dia juga melakukan upaya penguatan judicial review UU untuk kesetaraan hak dan kedudukan anggota parlemen juga kesetaraan dalam hak legislasi. Harapannya tercipta mekanisme checks and balances dalam sistem bikameral yang ideal.
Tak heran, Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Periode Pertama Ginandjar Kartasasmita pernah menjuluki Intsiawati Ayus sebagai Srikandi DPD RI. Dia juga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Bandung.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait