MANADO, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara masih mendalami kasus insiden ambruknya overpass jalan tol Manado-Bitung. Dari hasil penyelidikan selama lebih dari sepekan, polisi telah memeriksa 21 saksi.
Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Hary Sarwono mengatakan, para saksi yang diperiksa antara lain berasal dari unsur kontraktor, pengawas, serta balai jalan. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas peristiwa yang menelan dua korban jiwa tersebut.
"Kami masih sementara memeriksa saksi-saksi. Belum ada tersangka yang kami tetapkan,” kata Sarwono, Kamis (26/4/2018).
Dia mengatakan, polisi sudah mengumpulkan alat bukti yang didapat dari keterangan para saksi. Sementara alat bukti lain masih diusahakan untuk diambil di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami kesulitan membongkar TKP karena ketebalan beton yang ambruk itu kurang lebih satu meter. Kami butuh waktu untuk mengambil barang bukti di reruntuhan beton,” ujarnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan awal dari laboratorium forensik (Labfor), sejumlah sampel yang diduga berkaitan dengan insiden ambruknya konstruksi bangunan itu telah dibawa untuk diperiksa. Penyidik saat ini mengejar alat bukti lain yang mendukung penemuan Puslabfor tersebut.
“Iya jadi ada beberapa sampel yang telah dibawa Puslabfor ke Jakarta untuk dilakukan uji laboratorium di Bareskrim. Hasilnya baru akan keluar seminggu lagi. Nah, dari hasil uji labfor itu nanti bisa diketahui penyebab pastinya (ambruk),” tuturnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait