DS (24), pembunuh Resty Widia (30) yang jasadnya ditemukan di dalam lemari kamar kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi telah ditangkap. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id- DS (24), pembunuh Resty Widia (30) yang jasadnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 September 2024 telah ditangkap. SD ditangkap di kawasan Distrik Merak, Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (4/10/2024).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jambi, DS terlihat tertunduk lesu. Wajahnya ditutupi masker hijau dan kedua tangannya diborgol. Dengan nada penyesalan, DS menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan kejinya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kasus ini merupakan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan. Pelaku, kata dia sempat hubungan intim dengan korban sebelum membunuhnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network