Artis Nikita Mirzani menunduk saat ditahan Kejari Serang di Rutan Serang atas Kasus ITE dan pencemaran nama baik, Selasa (25/10/2022). (Foto: MPI/Yogi Sandy)

Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022). Penangkapan berlangsung di Senayan City, kawasan Superblok di Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. 

Dia ditangkap pukul 15.30 WIB. Nikita dibawa menggunakan Kijang Innova B 1022 CVC dengan pengawalam ketat sejumlah Polisi Wanita (Polwan). 

Berselang dua hari, Nikita ditahan Polresta Serang, Jumat (23/7/2022). Namun, penahanan kemudian dibatalkan karena alasan subjektif penyidik. Meski demikian Nikta tetap harus wajib lapor seminggu sekali. 

“NM harus mendampingi tiga orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan. Maka malam ini terhadap tersangka NM dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network