Ustaz Abdul Somad (UAS) saat berceramah di MPR. (Foto: Dok.iNews.id)

PEKANBARU, iNews.id –Jony Boyok (47) warga Jalan Dolok, Pekanbaru, Riau yang ditangkap FPI karena diduga menghina Ustaz Abdul Somad (UAS) kini diamankan di Markas Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap alasan Jony menghina UAS karena ada masalah keluarga. Tersangka juga sudah menyatakan permintaan maaf. "Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui memposting. Alasannya, pikiran kalut karena masalah rumah tangga," kata Sunarto, Rabu (5/9/2018).

Dia menjelaskan, Jony sebenarnya bukan ditangkap FPI namun dia datang sendiri ke Markas FPI untuk menyerahkan diri. "Bukan ditangkap, tapi yang bersangkutan datang ke FPI," kata Sunarto.

Usai mendatangi Kantor FPI Pekanbaru, Jony Boyok diserahkan ke Polda Riau. “Kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Direskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Riau," ujarnya.

Di kantor polisi, pria berusia 47 tahun ini mengakui semua perbuatannya melakukan penghinaaan terhadap UAS di medsos, Facebook.

Wakil Kepala Hisbah FPI Kota Pekanbaru, Said Heriadi menyatakan bawah pihaknya bersama warga mengamankan Jony dari rumahnya di Jalan Dolok. Saat didatangi Jony kooperatif dan mengakui perbuatannya. Jony pun dibawa ke Markas FPI sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Riau.

"Kita mengetahui keberadaan Jony setelah melakukan penelusuran dari akunnya. Kitapun berhasil melacak alamatnya. Dia kooperatif saat kita bawa ke FPI dia mengakui semua perbuatannya. Tidak ada kekerasan sedikitpun terhadapnya," tandansnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network