Tiga tersangka kasus korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten mengenakan rombi dikawal penyidik Kejati Banten menuju mobil tahanan, Kamis (27/5/2021). (Foto: MNC Portal/Teguh Mahardika)

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengaku telah menerim surat pengunduran diri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Pengunduran itu akan dilakukan klarifikasi oleh tim penilai kinerja. 

"Iya (ada pengnduran diri), nah justru itu kan hari ini baru kita terima (suratnya). Nanti tim penilai kinerja akan mengklarifikasi itu ke yang bersangkutan, bener nggak mengundurkan diri atas kemauan sendiri," katanya, Senin (31/5/2021). 

Dari hasil klarifikasi itu, kata dia, BKD akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK). Klarifikasi akan dilakukan 2-3 Juni 2021. 

Saat ditanya alasan pengunduran diri berkaitan dengan kasus pengadan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Komarudin belum bisa memastikan. Hal itu menurutnya akan diungkap di tahap klarifikasi. 

"Nanti hasil klarifikasi baru kita proses SK-nya. (pengunduran) Dari jabatan. Nah itu yang kita belum tahu (ada kaitan atau nggaknya dengan kasus yang ditangani Kejati) makanya mau klarifikasi. Ya paling Rabu atau Kamis," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network