JAKARTA, iNews.id - Kasus yang menimpa, Supriyani guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan menjadi sorotan publik. Tuduhan penganiayaan terhadap anak polisi yang dialamatkan kepadanya telah memicu berbagai reaksi dan perdebatan di masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua siswa yang merupakan anggota polisi adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Supriyani. Supriyani menepis tuduhan penganiayaan tersebut.
Sejak saat itu, kasus ini terus bergulir dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah daerah hingga organisasi profesi guru. Bahkan, Supriyani sempat dipenjara meski kemudian dibebaskan setelah perohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait