Menurutnya, korban diduga meninggal dunia setelah menenggak racun berupa potaisium sianida atau potas. Sebab di bagian mulut dan samping korban terdapat serbuk putih diduga racun tersebut.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Luwuk untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada sekujur tubuh korban ditemukan lebam kebiruan yang patut diduga akibat pukulan benda tumpul. Kemungkinan korban sebelumnya mengalami KDRT yang diduga dilakukan suaminya.
“Kami mintai keterangan keluarga yang menyebutkan korban dan suaminya berinisial RA memiliki masalah keluarga. Kami masih mencari penyebab kematian korban karena patut diduga ada unsur KDRT dan pembiaran sebelum korban meninggal dunia,” katanya.
Saat ini, suami korban sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Namun keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait