Akibat kejadian itu, Toko Mas Sumatera mengalami kerugian 15 gram emas jenis kalung. "Kalau nilainya ditaksir mencapai Rp12,5 juta," ujarnya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak Toko Emas Sumatera melapor ke polisi pada Kamis (20/7/2023) kemarin. Laporan itu telah diterima oleh Polresta Jambi.
"Kita sudah menghubungi pemilik toko, dan mereka sudah melaporkan hal tersebut ke Polresta Jambi," kata Kapolsek Pasar, AKP Cahyono.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait