Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram saat dihubungi membenarkan adanya laporan dari warga tersebut.
Menurutnya, saat ini telah menerima laporan tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mendalami akun tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Yang jelas kami akan cari pelaku, kami akan panggil dan tanyakan maksud dari postingan tersebut apa," kata Wahyu, Sabtu (11/9/2021).
Dia juga menambahkan, akibat postingan tersebut, tentunya banyak masyarakat Jambi yang tidak terima dan merasa terhina dengan perbuatan pelaku.
"Jadi wajar bila ada yang melaporkan atas perbuatan pelaku. Maka kami akan dalami motif dan tujuannya. Jadi segala sesuatu akan kami periksa," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait