LEBAK, iNews.id - Seorang petugas sukarelawan berinisial RM asal Desa Cihara, Lebak, Banten, nekat menggunakan kendaraan dinas milik desa untuk mengedarkan narkoba. Pelaku diduga sengaja membawa mobil dinas desa agar tidak diketahui polisi.
Dari pantauan iNews, mobil dinas Desa Cihara ini sempat dihujani tembakan petugas kepolisian saat mengejar pelaku. Terlihat dua lubang bekas peluru petugas terlihat di bodi belakang mobil berpelat nomor A 1264 N tersebut.
Pelaku RM merupakan sopir sukarelawan yang biasa membawa mobil dinas desa. RM dipercaya untuk membawa pasien sakit atau warga yang mengantarkan anak ke pondok pesantren hingga keperluan lainnya. Namun kepercayaan tersebut disalahgunakan pelaku dengan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pengejaran pelaku RM berawal dari penangkapan rekannya FR (20). FR sebelumnya ditangkap petugas saat menjadi kurir narkoba sebanyak 10,24 gram di bangunan kosong di samping Kanwil Kemenag Curug Kota Serang pada Jumat (10/2/2023). Atas dasar informasi rekan korban tersebut petugas kemudian mencoba menangkap pelaku RM.
Namun, saat akan ditangkap pelaku berhasil kabur dengan mobil dinas desa yang di kendarainya.
Kepala Desa Cihara, Rohim Supriady mengatakan, biasanya kunci mobil selalu dipegang oleh pelaku RM. Saat kejadian dirinya sedang ada kegiatan sehingga tidak mengetahui pelaku membawa mobil dinas ke arah mana.
"Dia (RM) sopir batangan mobil desa siaga itu (dia) yang dikasih mandat oleh pemerintah desa," ucap Rohim.
"Mobil itu banyak fungsinya karena kita engga punya ambulans jadi kadang dipakai untuk antar warga ke berobat," katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait