Para korban termasuk 6 anak yang baru diketahui belakangan akan dimintai keterangan pekan depan. Penyidik akan melakukan gelar kasus di hadapan Kapolda Jambi pekan depan untuk pendalaman.
Pelaku YS ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi di rumahnya di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (3/2/2022) malam.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait