Anggota KPPS di Kabupaten Lebak mengalami kesurupan saat proses hitung dan Rekapitulasi suara. (FOTO: Tangkap Layar Video)

LEBAK, iNews.id - Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lebak mengalami kesurupan saat proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Keduanya merupakan perempuan yang bertugas di TPS 08 Desa Cilegonghilir dan TPS 05 Desa Cibatur Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

"Iya semalam ada 2 anggota KPPS yang kesurupan saat proses hitung dan rekapitulasi suara Pemilu 2024," ujar Panwascam Kecamatan Banjarsari Dadang Hidayat saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, anggota KPPS TPS 08 kesurupan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Proses penghitungan maupun rekapitulasi juga terpaksa dihentikan sementara selama 1 jam.

"Kalau yang di Cibatur Keusik itu sekitar pukul 23.00 WIB. Sama dihentikan juga sementara. Pokoknya baru beres itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," katanya.

Dia mengatakan, anggota KPPS TPS 08 juga terpaksa diantar ke rumah lantaran kondisinya yang sudah tidak memungkinkan.

"Kalau yang KPPS TPS 08 saya sendiri yang mengantar ke rumahnya. Semuanya sudah beres ini tinggal input si rekap karena semalam baru secara manual," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network